Entri Populer

Sabtu, 09 Oktober 2010

Humor - Haram Menikah Satu Kantor

"Haram Hukumnya Bagi Seorang Laki2 Menikah Dengan Gadis Sekantor.."
MUI Jakarta mengeluarkan fatwa baru.

Setelah diadakan rapat dan diskusi diantara para pemimpin MUI dan dewan
pakarnya, dan juga telah ditimbang berdasarkan ayat-ayat alquran dan
hadis nabi yang terpercaya sahihnya, maka MUI mengeluarkan fatwa :
"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS
SEKANTOR"
Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara
yang pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah
gegabah mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari tahu alasan MUI
mengeluarkan fatwa tersebut, maka wartawan Republika mewawancarai
sekretaris umum MUI Prof.Dr. Din Syamsudin.

Inilah isi wawancara tersebut:




Wartawan: "Pak Syamsudin, bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram
untuk menikahi gadis sekantor?"



Prof.Dr.Din Syamsudin: "Emang haram, menikahi satu orang gadis aja
berat, apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya... .......please
deh...jangan gilllaa ddooooong"

 
(kiriman Agnes-kelapa Gading)